皆さん、こんにちは!お久しぶりですね。(^_^)
Sudah satu tahun
lebih ya blog ini tidak terurus hehe.. ごめんね、 Saya terlalu sibuk dengan
perjuangan mendapatkan pekerjaan yang Alhamdulillah akhirnya terjawab sudah.
Jadi, Kali ini saya akan share sesuatu di luar bahasa Jepang, tidak apa-apa ya,
sekali-sekali OOT ^_^. Mumpung masih hangat-hangatnya, saya akan share
pengalaman dan perjuangan saya ikut tes CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi
manusia (Kemenkumham) untuk jabatan Analis Kerja Sama Tahun Anggaran 2018.
Tentunya sudah banyak juga yang sharing tentang pengalaman tes CPNS, tetapi selama saya ikut tes ini saya sangat kesulitan mendapatkan dan menemukan info CPNS untuk jabatan Analis Kerja Sama Kemenkumham. Mungkin karena tidak adanya penerimaan untuk jabatan ini pada tahun 2017 atau tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, saya ingin membagikan pengalaman ini kepada teman-teman yang nantinya juga ingin melamar pada jabatan Analis Kerja Sama Kemenkumham.
Tentunya sudah banyak juga yang sharing tentang pengalaman tes CPNS, tetapi selama saya ikut tes ini saya sangat kesulitan mendapatkan dan menemukan info CPNS untuk jabatan Analis Kerja Sama Kemenkumham. Mungkin karena tidak adanya penerimaan untuk jabatan ini pada tahun 2017 atau tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, saya ingin membagikan pengalaman ini kepada teman-teman yang nantinya juga ingin melamar pada jabatan Analis Kerja Sama Kemenkumham.
Sebelumnya, saya
uraikan sedikit tentang tugas jabatan Analis Kerja Sama secara umum ya. Berdasarkan
Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum PNS,
jabatan analis memiliki definisi sebagai berikut:
Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2013 |
Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2013 |
Sedangkan Jabatan Analis Kerja Sama berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) No. 25 tahun 2016
memiliki tugas jabatan, yaitu melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan,
pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di
bidang kerja sama. Ada sedikit perubahan kalimat di Permenpan No. 41 tahun
2018. Jabatan Analis Kerja Sama memiliki tugas jabatan, yaitu melakukan kegiatan
analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang kerja sama.
Penjelasan lengkapnya dapat dilihat di bawah ya.
Jabatan Analis Kerja
Sama TA 2018 ini dibuka untuk formasi umum dengan penerimaan 26 orang yang akan
ditempatkan di 8 unit Pusat, yaitu
OK, sekian dulu
ya. Selanjutnya akan saya jelaskan tentang Pengalaman Ikut CPNS Kemenkumham
Jabatan Analis Kerja Sama 2018 dari awal pendaftaran sampai tahap pemberkasan. バイバイ!
sampai sekarang sepertinya msh belum ada ya jabatan fungsional analis kerja sama?
ReplyDeleteMaaf, baru bisa dibalas sekarang.
DeleteBetul. Sampai saat ini Analis Kerja Sama masih termasuk dalam jabatan pelaksana, tapi sejauh yg saya ketahui dan ikuti perkembangannya, Kemensetneg (selaku instansi pembina) sudah mengusulkan jabatan fungsional AKS ke KemenpanRB.